Pemkot Tangerang Cairkan TPK dan THR

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang telah mencairkan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lingkungan Pemkot Tangerang.
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai. Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai," Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Menurut Herman, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” imbuhnya.
Herman berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.
"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," harapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jadwal Padat, Timnas Voli Indonesia Hadapi Rangkaian Kejuaraan Internasional di 2025
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda
-
Emas Antam Dijual Rp1,910 Juta per Gram pada 23 Mei
-
Muchlis Soroti Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kios dan RDKK Jadi Fokus Evaluasi
-
Gempa Bengkulu, Basarnas Catat Delapan Rumah Warga Rusak Berat